Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
MUSHALLA AL-KAUTSAR Kp.8 Pasanehan dibangun dengan anggaran Rp 237.768.000,- yang mana Penyandang dana awal sekaligus promotor/penggerak adalah Prof.Dr.Zuriyati, M.Pd (Guru Besar/Dosen Universitas Negeri Jakarta ) Putra Daerah Asli Kampuang 8 Pas anehan. Beliaulah yang merencanakan sejak awal, dimulai dengan dana Rp. 40.000.000,-. ditambah partisipasi masyarakat dan perantua kp8 yang ada diberbagai daerah. Awalnya beliau akan membangun Mushalla ditenpat lain (masih dalam satu desa/Jorong), namun mengingat di Dusun Kp.8 belum ada Mushalla/Surau maka beliau menggagas untuk dibuat di Dusun KP8 tersebut. Sebenarnya ada 1 buah lagi Mushalla yang sudah berdiri di Kp.8 tapi agak jauh dari akses Jamaah. Karena jamaahnya/warganya lebih banyak di Dusun kita ini. Maka akhirnya beliau memutuskan untuk membuat Mushalla di Dusun KP8 ini dengan ukuran mini 7x9 M2. Adalah Ibu Armita sebagai pihak /pemilik tanah bersedia pula untuk mewaqafkan sebidang tanahnya seluas 13x17 M (221 m2) karena untuk keperluan ibadah bagi masyarakat /jamaah khususnya yang terdekat di Kp8 dan Baharo. Dinamakan dengan “AL-KAUTSAR”, karena selama ini masyarakat menanti-nantikan adanya sebuah Surau/Mushalla, yang bertepatan pula dengan Bulan Dzulhijjah , bulan dimana dianjurkan bagi umat muslim untuk banyak berkorban dan masyarakat mendapatkan suatu berkah dan nikmat yang begitu besar ini. makanya Mushalla ini diberi nama Al-KAUTSAR yang artinya NIKMAT YANG BANYAK/Telaga Al-kautsar, diminum yang tidak pernah haus selama-lamanya. Dan Alhamdulillah berkat kerjasama seluruh warga maka dimulailah pemacangan sekaligus proses pengerjaan secara goro/gotong-royong pada hari Minggu tanggal 12 Agustus 2018. Bersama ini juga disebutkan Luas Tanah dan Bangunan, Tahun Bediri, Status Tanah: B. LUAS BANGUNAN 7 x 9 M (63 M2). C. LUAS TANAH 13 x 17 M (221 m2) sesuai sebagaimana tertera dipernyataan waqaf. D. TAHUN BERDIRI , 21 April 2019 atau bertepatan Tanggal 16 Sya’ban 1440 H E. STATUS TANAH, adalah Tanah Waqf yang telah diwaqafkan oleh Pemilik Tanah Ibu ARMITA. Sebagaimana tersebut di Surat Pernyataan Waqaf Demikianlah secara singkat disampaikan sejarah berdirinya MUSHALLA Al-KAUTSAR KP8 Jorong Pasanehan Nagari Lasi Kecamatan Canduang
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Khutbah Pertama اَلْØÙŽÙ…ْد٠للهÙ..