Belum Diklaim 🕌 Masjid AL- KAUTSART
Masjid ini sudah terdaftar, tapi belum ada pengurus yang mengelola website-nya. Klaim gratis & aktifkan fitur lengkap untuk masjid Anda.

Tentang Masjid AL- KAUTSART

Masjid AL- KAUTSART

MUSHALLA AL-KAUTSAR Kp.8 Pasanehan dibangun dengan anggaran Rp 237.768.000,- yang mana Penyandang dana awal sekaligus promotor/penggerak adalah Prof.Dr.Zuriyati, M.Pd (Guru Besar/Dosen Universitas Negeri Jakarta ) Putra Daerah Asli Kampuang 8 Pas anehan. Beliaulah yang merencanakan sejak awal, dimulai dengan dana Rp. 40.000.000,-. ditambah partisipasi masyarakat dan perantua kp8 yang ada diberbagai daerah. Awalnya beliau akan membangun Mushalla ditenpat lain (masih dalam satu desa/Jorong), namun mengingat di Dusun Kp.8 belum ada Mushalla/Surau maka beliau menggagas untuk dibuat di Dusun KP8 tersebut. Sebenarnya ada 1 buah lagi Mushalla yang sudah berdiri di Kp.8 tapi agak jauh dari akses Jamaah. Karena jamaahnya/warganya lebih banyak di Dusun kita ini. Maka akhirnya beliau memutuskan untuk membuat Mushalla di Dusun KP8 ini dengan ukuran mini 7x9 M2. Adalah Ibu Armita sebagai pihak /pemilik tanah bersedia pula untuk mewaqafkan sebidang tanahnya seluas 13x17 M (221 m2) karena untuk keperluan ibadah bagi masyarakat /jamaah khususnya yang terdekat di Kp8 dan Baharo. Dinamakan dengan “AL-KAUTSAR”, karena selama ini masyarakat menanti-nantikan adanya sebuah Surau/Mushalla, yang bertepatan pula dengan Bulan Dzulhijjah , bulan dimana dianjurkan bagi umat muslim untuk banyak berkorban dan masyarakat mendapatkan suatu berkah dan nikmat yang begitu besar ini. makanya Mushalla ini diberi nama Al-KAUTSAR yang artinya NIKMAT YANG BANYAK/Telaga Al-kautsar, diminum yang tidak pernah haus selama-lamanya. Dan Alhamdulillah berkat kerjasama seluruh warga maka dimulailah pemacangan sekaligus proses pengerjaan secara goro/gotong-royong pada hari Minggu tanggal 12 Agustus 2018. Bersama ini juga disebutkan Luas Tanah dan Bangunan, Tahun Bediri, Status Tanah: B. LUAS BANGUNAN 7 x 9 M (63 M2). C. LUAS TANAH 13 x 17 M (221 m2) sesuai sebagaimana tertera dipernyataan waqaf. D. TAHUN BERDIRI , 21 April 2019 atau bertepatan Tanggal 16 Sya’ban 1440 H E. STATUS TANAH, adalah Tanah Waqf yang telah diwaqafkan oleh Pemilik Tanah Ibu ARMITA. Sebagaimana tersebut di Surat Pernyataan Waqaf Demikianlah secara singkat disampaikan sejarah berdirinya MUSHALLA Al-KAUTSAR KP8 Jorong Pasanehan Nagari Lasi Kecamatan Canduang

Berita & Pengumuman Masjid AL- KAUTSART

Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi

Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi

Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..

Khutbah Iduladha: Bersabar dan Ikhtiar Lahir-Batin di Masa  Pandemi Covid-19

Khutbah Iduladha: Bersabar dan Ikhtiar Lahir-Batin di Masa Pandemi Covid-19

Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..

Khutbah Jumat: Bahaya Hasad bagi Peradaban Manusia

Khutbah Jumat: Bahaya Hasad bagi Peradaban Manusia

Khutbah Pertama اَلْحَمْدُ للهÙ..